Peningkatan Kinerja BPPT Melalui Penerapan Standar SMM BPPT

Pada era globalisasi dan pasar bebas, pembatasan masuknya produk/jasa dari negara lain ke Indonesia sudah tidak bisa dihambat dan dibatasi dengan pemberlakukan ‘tarif bea masuk’ tapi serbuan tersebut hanya akan dapat dibatasi atau diperkecil dengan memberlakukan hambatan non-tarif berupa hambatan teknis yaitu dengan memberlakukan ‘standar tertentu’ yang berlaku di Indonesia (sebagai kebijakan Pemerintah dalam menata struktur ekonomi yang lebih baik} seiring dengan upaya peningkatan mutu produk/jasa Indonesia serta harganya yang terjangkau. BPPT sebagai ‘partner’ industri dalam meningkatkan kandungan teknologi ataupun pemanfaatan teknologi dalam menghasilkan produk/jasa dan upaya peningkatan kontribusi BPPT tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan Standar Sistem Manajemen Mutu BPPT (konsep) yang pada dasarnya mengacu dan mengadopsi pada Standar yang sudah ada. Standar yang sudah dipergunakan oleh segenap Unit Kerja/Satker/Laboratorium di lingkungan BPPT saat ini misalnya sebagai Lembaga Sertifikasi (Produk, Manajemen, Personil) dengan menerapkan SNI ISO/IEC 17025, ISO/IEC 9001, LS Pro, KNAPP, dll; serta peraturan perundangan lain yang berlaku, termasuk Sistem Standardisasi Nasional.
Selanjutnya...